LAPORAN PROTOKOL
KANTOR WALI KOTA BEKASI
Pada kunjungan susulan saya pada 13 Januari 2012, saya
mengunjungi kantor Walikota Bekasi, disana saya bertemu dengan Bapak
Widityawarman selaku pihak protokol pada kantor Walikota Bekasi. Kami membahas mengenai tata cara protokoler dalam
acara yang diadakan protokoler pemerintahan kota Bekasi. Hal pertama yang
mereka sampaikan adalah mengenai protokoler dalam sebuah acara. Disana, mereka
menjelaskan bagaimana protokoler yang dilakukan, yaitu:
1. Kesesuaian randown acara.
Ketika acara belum dimulai, protocol berhak
mengecek ulang susunan acara agar acara dapat berjalan sesuai keinginan.
2. Persiapan.
Setelah dicek, maka protocol mempersiapkan
segala hal terkait acara tersebut.
3. Keamanan
Pada bagian keamanan dibagi beberapa pos yang
tersebar ke beberapa sudut dalam wilayah acara. Tiap pos diwajibkan saling
terhubung agar tidak terjadi misskomunikasi antar pos.
4. Tempat duduk undangan
Dalam acara, protocol harus mempersiapkan
tempat-tempat untuk tamu (regular, VIP), wartawan, petugas, dan lain-lain. Tamu
VIP disiapkan nama / nomor agar tidak terjadi kesalah pahaman.
5. Cara masuk disesuaikan dengan tempat. Cara
masuk tamu akan berbeda antara tamu
yang diundang dalam acara indoor dan outdoor.
6. Sediakan ruang transit untuk pengisi acara.
Ruangan ini bertujuan untuk: menunggu pembicara utama datang, dan jika pembicara utama datang diawal waktu
acara.
7. Pakaian
Pada kegiatan upacara, ditentukan pula pakaian
tiap peserta upacara agar tampak rapi.
Pada protocol di acara
resmi memiliki uraian pelaksanaan dalam formulir A dan B.
Dalam
formulir tersebut terdapat rincian yang sangat mendetail mengenai pihak-pihak yang terlibat di acara tersebut
dan apa saja yang akan dibicarakan dalam
acara tersebut. Selain itu, tata pelaksanaan upacara dalam acara kenegaraan atau acara resmi, dan tata
penghormatan, Dan juga UU no 24 tahun
2009 bahwa bendera bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.
Jadi wajib untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pembukaan acara.
Beberapa catatan
untuk Master of Ceremony (MC), yaitu:
ü Mengecek kembali gelar dan nama pengisi acara.
ü Dalam sambutan, tidak semua pihak bisa berperan. Maksimal hanya 3 pimpinan.
ü Dalam acara resmi, biasanya MC tidak
menyebutkan penghormatan kepada para undangan. Hal itu nantinya akan disampaikan
oleh moderator.
ü Protocol, MC, dan moderator memiliki peran
masing-masing, yaitu: protocol berperan sebagai pengatur jalannya acara, MC
berperan mengantarkan sub acara ke acara lainnya dan mengantarkan pihak yang
terlibat di acara kepada tujuan acara, dan moderator mendampingi pengisi acara
dan menyimpulkan materi.
Rapat itu banyak
jenisnya, tergantung isi acaranya, begitupun ruangannya. Semua keputusan
mengenai ruangan, dan dekorasi ruangan itu didapat dari hasil mufakat. Harapan dari pelatihan keprotokolan ini
tercipta jalinan kerjasama yang positif antar dinas atauinstansi terlebih antar
kecamatan di Kota Bekasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar